Jumat, Mei 16, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Rekrutmen
Media Flores News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • TNI dan POLRI
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekobis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Login
No Result
View All Result
Media Flores News
Home Daerah

Diduga Camat Cikulur Dorong Kepala KUA Dalam Pengesahan Akta Nadzir Desa Muara Dua Yang diduga Cacat Secara Andimistrasi.

Admin1 by Admin1
24 Maret 2023
in Daerah
0
Diduga Camat Cikulur Dorong Kepala KUA Dalam Pengesahan Akta Nadzir Desa Muara Dua Yang diduga Cacat Secara Andimistrasi.
0
SHARES
0
VIEWS

mediafloresnews.com – Lebak – Pemerintah kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten. Sukmajaya diduga dorong kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikulur dalam permohonan pengesahan Akta Nadzir di Desa Muara Dua yang diduga cacat secara andimistrasi.

Hal tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat KUA kecamatan Cikulur yang di bubuhi tanda tangan serta stempel Kepala KUA dengan Nomor Surat 002/KUA.28.02.16 / BA 04 / 01 / 2023. Yang dibuat pada tanggal 12 Januari 2023.

Related posts

Pin Emas dari Menteri ATR, Bukti Pengakuan atas Prestasi Kapolda Sultra

Pin Emas dari Menteri ATR, Bukti Pengakuan atas Prestasi Kapolda Sultra

25 November 2024
Subdit V Tipidsiber Polda Sultra: “Judi Online Bukan Permainan, Ini Bahaya Nyata!”

Subdit V Tipidsiber Polda Sultra: “Judi Online Bukan Permainan, Ini Bahaya Nyata!”

15 November 2024

Dalam surat pernyataan tersebut tertuang bahwa pemerintah kecamatan Cikulur Sukmajaya melakukan panggilan telpon kepada Baehaqi selaku kepala KUA agar membantu proses pembuatan Akta Pengesahan kepengurusan Nadzir Wakaf di Desa Muara Dua.

Baca Juga :  Persit KCK Koorcabrem 064 Gelar Puncak Peringatan HUT Ke 77 Persit KCK Tahun 2023

Dalam surat pernyataan tersebut juga tertuang bahwa camat Cikulur mendatangi kanto KUA kecamatan Cikulur yang kemudian disusul oleh sekretaris Desa Muara Dua Juju Juheriah untuk memohon kepada pihak KUA untuk dibuatkan Akta Pengesahan Anggota kepengurusan Nadzir.

Kemudian dalam isi pernyataan tersebut tertuang juga bahwa Baehaqi telah menyampaikan kepada camat bahwa proses pembuatan Akta Nadzir harus dengan ikrar wakifnya terlebih dahulu yang diucapkan dihadapan petugas KUA denagn dihadiri saksi sebanyak dua orang, dan tanah yang diwakafkan nya tidak dalam keadaan sengketa.

Baca Juga :  Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Manggarai Timur Gelar Rakorcab Ke-I; Fokus Bahas Lima Isu Penting

Yang kemudian dijawab oleh camat agar ikrar wakifnya disusulkan beserta semua wakifnya akan dihadirkan ke KUA berikut dengan pengurus nadzirnya, namun hingga 12 Januari 2023 ikrar wakif dan sebidang tanah untuk pemakaman tersebut tak kunjung dihadapkan kepada pihak KUA.

Atas dasar tersebut, kemudian pihak KUA melakukan pencabutan terhadap Akta kepengurusan Nadzir Desa Muara Dua dan dinyatakan tidak syah dan tidak berlaku.

Baca Juga :  Warga Temukan Mayat, Babinsa Koramil 0110/Labuan Datangi Tempat Kejadian

Sementara itu, pemerintah Kecamatan Cikulur Sukmajaya saat ditemui tim media di ruangan kerjanya membenarkan terkait dengan permohonannya kepada kepala KUA perihal Akta Pengesahan Nadzir di Desa Muara Dua.

” bahwasannya permohonan tersebut dilakukan atas hasil kesepakatan musyawarah yang dilakukan perwakilan warga bersama pihak penggarap di kantor BPN kabupaten Lebak yang juga dihadiri Asda satu bpk Alkadri dan juga saya ” Jelas Camat.

(Red)

Previous Post

Ciptakan Kedisiplinan Polsek Bayah Polres Lebak Rutin Laksanakan Serah Terima Piket SPKT Di Halaman Mako Polsek Bayah

Next Post

Jum’at Curhat Kapolsek Bayah Polres Lebak Dengarkan Langsung Curhatan dan Keluhan Warga Di Wilayah Kecamatan Bayah

Next Post
Jum’at Curhat Kapolsek Bayah Polres Lebak Dengarkan Langsung Curhatan dan Keluhan Warga Di Wilayah Kecamatan Bayah

Jum'at Curhat Kapolsek Bayah Polres Lebak Dengarkan Langsung Curhatan dan Keluhan Warga Di Wilayah Kecamatan Bayah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Terpilih Secara Aklamasi Yopi Rianda.SH Dalam Muswil Ke 5 Tahun 2025 Sebagai Ketua DPW PBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manajer dan Bendahara Dana Bumcam Kecamatan Wolowae Diduga Terindikasi Temuan Inspektorat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adriansyah putra Mahasiswa Luwu Timur Alumni UIN Alauddin Makassar Menengok kembali Historis Kepemimpinan di Kabupaten Luwu Timur & Wujudkan Pilkada Yang Harmonis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Para Pengurus RPG DPD Kabupaten Dan Kota Tangerang Terus Bersinergi Dalam Persiapan Support Program Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Nagekeo Gagal Suplai Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SERTIFIKAT UKW A/N : PANDJI PAMUNGKAS
WAKIL PRESIDEN RI & WAKIL PIMRED MEDIA KOMPASNEWS.COM
MUSTOFA HADI KARYA/OPAN - KETUA UMUM FORUM WARTAWAN JAYA INDONESIA
Media Flores News

© 2023 Mediafloresnews.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Rekrutmen

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • TNI dan POLRI
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekobis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini

© 2023 Mediafloresnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In