Mediafloresnews.Com – Kecamatan Wolowae – Inspektorat Kabupaten Nagekeo menemukan adanya temuan dugan kerugian ke uangan Negara berdasarkan hasil audit administrasi terkait macetnya pengelolaan dana Buncam tingkat kecamatan Wolowae yang di kelola oleh oknum manajer dan oknum bendahara dana Bumcam Kecamatan Wolowae, (Rabu 28/2/2024).
Berdasarkan hasil penelusuran Mediafloresnews.Com pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024, membenarkan adanya temuan yang diduga merugikan keuangan Negara sesuai informasi yang didapatkan langsung dari Kepala Inspektorat Kabupaten Nagekeo (Alex Jata) di ruang kerjanya kurang lebih pukul 09.15 wita. Terkait jumlah angka kerugian negara dan faktor penyebab utama negara mengalami kerugian. Alex Jata Kepala Inspektorat Kabupaten Nagekeo tidak membeberkanya kepada Mediafloresnews.Com dengan alasan berkas hasil audit sudah dilaporkan dan diserahkan kepada Bupati.
Alex Jata juga mengarahkan Mediaflores news.Com menggali informasi dari Pimpinan BPMD kabupten Nagekeo terkait teknis dan mekanisme hasil audit inspektorat. Untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat, pada hari yang sama Senin 26 Februari 2024 mediafloresnews.Com bertemu langsung dengan Kepala BPMD Kabupaten Nagekeo(Sales Ujang Dekresano) diruang kerjanya Pukul 09.40 Wita.
Sales Ujang Dekresano menjelaskan bahwa mekanisme dan manajemen administrasi pengelolaan dana Bumcam Kecamatan Wolowae bukan dalam ranah dan kewenangan BPMD Kabupaten. Dana Bumcam merupakan kewenangan komisioner beberapa Desa di tingkat wilayah kecamatan Wolowae.
Terkait penunjukan dan pengangkatan manajer dan bendahara pengelola dana Bumcam tingkat kecamatan Wolowae. Apakah sesuai prosedur berdasarkan syarat kelembagaan menurut anggaran dasar maupun anggaran rumah tangga kelembagaan atau tidak, kami sama sekali tidak mengetahuinya karena bukan tanggungjawab BPMD Kabupaten.
“Teman-teman media tanyakan langsung kepada Camat, ketua BKAD, Kepala Desa, Manajer dan Bendahara Dana Bumcam Kecamatan Wolowae sebab pengelolaan dana Bumcam merupakan kewenangan Kecamatan Wolowae. Sehingga Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) tanggung jawab manejer dan bendahara pengelola dana Bumcam Kecamatan Wolowae. Mereka yang lebih tau mekanisme pengelolaan keuangannya, terkait dana Bumcam dari tahun anggaran 2014 hingga 2022, bukan tanggung jawab BPMD”
Berdasarkan arahan Sales Ujang Dekresano, pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024. Mediafloresnews.Com menemui Camat Wolowae (Geri Koro) di rumah Dinas Pukul 08. 40 Wita. Camat wolowae (Geri Koro) membenarkan, sudah menjembatani dan melakukan audit terkait macetnya dana bergulir yang di kelola oleh oknum pengelola dana Bumcam Kecamatan Wolowae yang dipinjamkan kepada kelompok masyarakat Desa diwilayah Kecamatan Wolowae melalui Yahanes Siga sebagai oknum manajer dan Hardianto sebagai oknum bendahara dana Bumcam Kecamatan Wolowae.
Ketika Mediafloresnews.Com mencoba menduga angka kerugian sebesar kurang lebih 3 Miliar. Geri Koro membantah dengan alasan ada aset yang tidak bergerak, akan tetapi tidak menjelaskan secara detail hasil audit yang sebenarnya. Sehingga Mediafloresnews.Com menduga Geri Karo mencoba melindungi Yohanes Siga sebagai oknum Manajer dan Hardianto sebagai oknum bendahara Dana Bumcam Kecamatan Wolowae yang sudah lama macet.
“Kalau seandainya kerugian 3 Miliar orang sudah penjara, jangan ngarang dan itu hanya kesalahan administrasi dan tidak ada hubungannya dengan Yohanes Siga, tapi bukan dengan jumlah 3 Miliar, memang ada temuan tapi hanya senilai kurang lebih puluhan juta mendekat angka seratus juta” .
Ketika Mediafloresnews.Com menemui Hardianto sebagai oknum Bendahara Dana Bumcam Kecamatan Wolowae pada hari selasa tanggal 27 Februari 2024 Pukul 09. 30 di rumah kediamannya, untuk mendapatkan informasi total jumlah keseluruhan dana Bumcam Kecamatan Wolowae yang di kelola oleh Yohanes Siga sebagai oknum manajer dan Hardianto sebagai oknum bendahara dana Bumcam Kecamatan Wolowae.
Hardianto menyakin mediafloresnews.com bahwa total dana keseluruhan kurang lebih sebesar 2,5 Meliar dan menurutnya sudah di pinjamkan semua kepada kelompok masyarakat Desa wilayah Kecamatan Wolowae sebagai dana bergulir akan tetapi macet dan kepengurusannya sudah tidak jelas. Ada sebagian kelompok masyarakat penerima dana diduga kabur menetap di Ambon dan di Buton Tomia (Sulawesi Tenggara).
“Dana itu kisaran kurang lebih sebesar 2,5 Meliar, ketika inspektorat tiba-tiba ingin datang mau audit selama 2 hari, saya minta kepada inspektorat agar audit dilakukan selama 3 hari karena saya baru mau membuat laporan baru dan mecocokan dengan angka-angka sesuai dengan jumlah uang yang dipinjam oleh kelompok penerima selama ini, jadi uang itu di pinjam oleh Kelompok tapi selama ini masyarakat menghembuskan isu kami yang makan uang, bahkan ketika kami melakukan penagihan kepada semua kelompok yang pinjam uang, mereka hanya membayar kami dengan ikan kering terkadang hanya satu butir telur ayam dan kelompok masyarakat menganggap ini dana hibah, memang ada temuan dari hasil audit inspektorat”.
Lanjutnya, “Terkait kepengurusan BKAD Kecamatan Wolowae, dulu ketuanya wens, tapi ketika wens mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa Tendatoto karena ikut calon DPR maka sampai hari ini tidak ada lagi kepengurusan dan sampai hari ini juga tidak ada yang mau mendaftar, sehingga dana itu macet sampai hari ini”, tuturnya.
Terkait tidak Transparan dalam penanganan dugaan penyalah gunaan dana Buncam yang dimana sudah diketahui oleh masyakat. Dimana masyarakat bertanya – tanya berapa sebenarnya total jumlah keseluruhan dana Bumcam Kecamatan Wolowae dari tahun anggaran 2014 sampai 2022. Berapa jumlah yang dipinjamkan kepada Kelompok sebagai penerima dana bergulir Bumcam. Juga berapa jumlah kerugian keuangan Negara dan kalaupun ada upaya pengembalian bagaimana mekanismenya.
Sehingga melalui Mediafloresnews.Com masyarakat menuntut keterbukaan informasi Publik berdasarkan amanat UU No 14 tahun 2008 tetang keterbukaan informasi publik. Meminta dengan hormat Kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Melalui Polres Nagekeo agar membuka dugaan penyalah gunaan Dana Bumcam Kecamatan Wolowae lebih transparan dan terbuka di ruang permukaan publik.
(Sadarudin Pua Mbusa)