Jumat, Juli 11, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Rekrutmen
Media Flores News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • TNI dan POLRI
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekobis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Login
No Result
View All Result
Media Flores News
Home Daerah

Polres Sumenep Resmi Tahan Mantan Kades dan Kades Batuampar Pelaku Penganiayaan Terhadap Dua Wartawan

Admin2 by Admin2
2 April 2023
in Daerah
0
Polres Sumenep Resmi Tahan Mantan Kades dan Kades Batuampar Pelaku Penganiayaan Terhadap Dua Wartawan
0
SHARES
0
VIEWS

Mediafloresnews.Com – SUMENEP – Setalah menjalani pemeriksaan intensif dan dianggap telah cukup bukti, Akhirnya Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, melakukan penahanan terhadap mantan Kades dan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-guluk.

Penahanan terhadap mantan Kades dan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-guluk karena diduga melakukan penganiayaan terhadap dua wartawan Sumenep.

Related posts

Pin Emas dari Menteri ATR, Bukti Pengakuan atas Prestasi Kapolda Sultra

Pin Emas dari Menteri ATR, Bukti Pengakuan atas Prestasi Kapolda Sultra

25 November 2024
Subdit V Tipidsiber Polda Sultra: “Judi Online Bukan Permainan, Ini Bahaya Nyata!”

Subdit V Tipidsiber Polda Sultra: “Judi Online Bukan Permainan, Ini Bahaya Nyata!”

15 November 2024

Sementara Kasat Reskrim Polres Sumenep Akp Irwan Nugraha melalui Kasi Humas Akp Widiarti, SH mengatakan bahwa terhitung pada hari ini tanggal 1 April 2023, mantan Kades dan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-guluk telah resmi ditahan.

Baca Juga :  Diduga Proyek Siluman Desa Karangsari Kecamatan Angsana Tanpa Papan Nama, Langgar Perpres

“Pelaku penganiayaan terhadap dua wartawan Sumenep terhitung pada hari ini resmi ditahan, ” jelas Akp Widiarti

Menurut Akp Widiarti, kedua pelaku yakni mantan Kades dan Kades Batuampar ditangkap saat dipanggil menjadi Saksi, ” terangnya

Lanjut Akp Widiarti menjelaskan bahwa mantan Kades dan Kades Batuampar dipanggil ke Polres Sumenep jadi saksi selajutnya ditetapkan sebagai tersangka .

Setelah diperiksa sebagai saksi, kata Akp Widiarti, di lanjutkan dengan gelar perkara, hasil keputusan gelar perkara kedua pelaku sudah cukup bukti melakukan penganiayaan untuk selanjutnya kedua tersangka resmi ditahan.

Baca Juga :  Kepala Sekolah MTsN Nagekeo Menggelar Apel Memperingati Hari Sumpah Pemuda

Diketahui mantan Kades berinisial MF (1970) Dusun Perengan Laok Desa Batu Ampar Kecamatan Guluk Guluk Kabupaten Sumenep dan Kades RB AMA alamat sama dan pekerjaan Kepala Desa.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari TKP yakni Satu unit hp merk vivo warna biru , 2 buah id card an.SAHAWI, 1 buah KTP SAHAWI, 1 kartu ATM bank Jatim,
1 Dompet warna hitam, 1 unit handphone merk vivo warna merah
1 id card an.MISRAWI
1 buah KTA AWDI an.MISRAWI
1 dompet warna dongker
1 buak kunci sepeda motor
1 unit sepeda motor merk yanaha nmax warna hitam
1 kartu ATM BNI
1 Kartu ATM bank Jatim.

Baca Juga :  DPD PJS Babel Bersama KBO Gelar Halal Bihalal

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Kedua tersangka dijerat
Pasal 368 ayat (1) atau pasal 335 ayat (1) ke 1e, 2e Jo pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP Jo pasal 18 ayat (1) Jo pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Jo pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP. (Hms, Hbi FRN)

Previous Post

Masuk 12 Besar Kabupaten di Indonesia Penilaian PPD 2023

Next Post

FORWATU nyatakan sikap dukung Al Muktabar ditetapkan Jadi Penjabat Gubernur Banten kembali

Next Post
FORWATU nyatakan sikap dukung Al Muktabar ditetapkan Jadi Penjabat Gubernur Banten kembali

FORWATU nyatakan sikap dukung Al Muktabar ditetapkan Jadi Penjabat Gubernur Banten kembali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Terpilih Secara Aklamasi Yopi Rianda.SH Dalam Muswil Ke 5 Tahun 2025 Sebagai Ketua DPW PBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suasana Hangat saat Andi Sumangerukka Berdialog di Konsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manajer dan Bendahara Dana Bumcam Kecamatan Wolowae Diduga Terindikasi Temuan Inspektorat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upacara Bendera HUT RI Ke-79 Digelar di Lapangan Kantor Desa Tonggurambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Kembali Didin Sayudin Sebagai Ketua GRIB Jaya PAC Kecamatan Legok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SERTIFIKAT UKW A/N : PANDJI PAMUNGKAS
WAKIL PRESIDEN RI & WAKIL PIMRED MEDIA KOMPASNEWS.COM
MUSTOFA HADI KARYA/OPAN - KETUA UMUM FORUM WARTAWAN JAYA INDONESIA
Media Flores News

© 2023 Mediafloresnews.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Rekrutmen

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • TNI dan POLRI
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekobis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini

© 2023 Mediafloresnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In