Rabu, Oktober 15, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Rekrutmen
Media Flores News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • TNI dan POLRI
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekobis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Login
No Result
View All Result
Media Flores News
Home Nasional

FWJ Indonesia Dorong Komitmen Bersama Penegakan Perbup No 12 Tahun 2022

Admin1 by Admin1
28 Agustus 2024
in Nasional
0
FWJ Indonesia Dorong Komitmen Bersama Penegakan Perbup No 12 Tahun 2022
0
SHARES
1
VIEWS

Mediafloresnews.Com – Tangerang – Aksi demo yang diinisiasi oleh Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia bersama Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi DKI Jakarta, Lembaga PAPI, Organisasi Kemasyarakatan BPPKB PAC Sepatan dan Pakuhaji, serta tokoh masyarakat, berlangsung dengan baik dan terarah di depan Kantor Kecamatan Sepatan, Jalan Raya Mauk, KM 11, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Rabu (28/8/2024).

Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya, yang akrab disapa Opan, dalam orasinya menekankan pentingnya penegakan Perbup No. 12 tahun 2022 dan Perda No. 93 tahun 2022 terkait operasional kendaraan bermuatan yang melebihi kapasitas. Opan menegaskan bahwa aturan yang mengatur tata kelola lalu lintas truk, tanah, dan batu yang beroperasi di luar jam yang sudah ditentukan harus segera diterapkan secara efektif. Hal ini, menurutnya, sangat krusial untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan warga, serta menghindari dampak negatif yang ditimbulkan oleh pelanggaran aturan tersebut.

Related posts

Hindari Hoaks! PT TMS Ungkap Fakta Hukum Soal Kepemilikan Perusahaan

Hindari Hoaks! PT TMS Ungkap Fakta Hukum Soal Kepemilikan Perusahaan

15 Juli 2025
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Temui Satpam Hotel Maris

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Temui Satpam Hotel Maris

14 Maret 2025

“Kami merasa bahwa peraturan tersebut belum sepenuhnya diterapkan, sehingga berdampak negatif pada ketertiban lalu lintas serta kenyamanan warga,” ujar Opan. Ia menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk penegakan terhadap Perbup dan Perda yang ada, khususnya terkait operasional kendaraan bermuatan yang melebihi kapasitas, seperti pengangkut tanah, pasir, dan batu. “Kendaraan-kendaraan ini harus beroperasi sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, yakni tidak diperbolehkan melintas pada pagi, siang, dan sore hari. Peraturan tersebut dengan jelas mengatur bahwa operasional kendaraan bermuatan berat hanya diperbolehkan di atas pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB,” jelas Opan.

Baca Juga :  Kongres Rakyat Banten I Siap di Gelar, Sejumlah Tokoh Nasional siap Berikan Dukungan

Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya, yang akrab disapa Opan, dalam orasinya juga menyinggung insiden tragis yang terjadi beberapa hari lalu, di mana dua orang meninggal dunia akibat kecelakaan yang melibatkan dum truk pengangkut tanah, pasir, dan batu. Ia menilai bahwa insiden tersebut, serta kerawanan kemacetan dan kecelakaan yang sering terjadi, disebabkan oleh kelalaian dalam pengawasan dari pihak-pihak terkait.

Opan menjelaskan bahwa sesuai dengan Perbup, pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran Perbup seharusnya dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI, Kepolisian, Dinas Perhubungan, Satuan Pamong Praja, dan aparat kecamatan setempat. Namun, lemahnya pengawasan ini menjadi sorotan serius bagi pihaknya, yang berperan sebagai kontrol publik terhadap tata kelola pemerintah. “Kami menginginkan terwujudnya masyarakat yang aman, nyaman, dan disiplin, sehingga Perbup dan Perda dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Opan.

Baca Juga :  Jalin Silahturahmi,Tim Matra Kongbeng Junior Fc Gelar Pertandingan Persahabatan Lawan Tim Tunas muda Sidomulyo FC

Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Kecamatan Sepatan, sebuah kesepakatan penting berhasil dicapai antara perwakilan pendemo, pihak Dinas Perhubungan (Dishub), Camat Sepatan, Camat Pakuhaji, serta Kepolisian dan TNI setempat terkait penegakan Peraturan Bupati (Perbup) No. 12 Tahun 2022.

Kesepakatan tersebut diambil setelah serangkaian pertemuan dan dialog intensif antara ketiga pihak yang berlangsung di lokasi aksi. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Sepatan, H. Abudin, dan dihadiri oleh pihak Dishub, Kapolsek, serta Camat Pakuhaji, HM Supriyatna.

Dalam dialog yang terbuka di depan para pendemo, semua pihak sepakat untuk segera menegakkan Perbup No. 12 Tahun 2022, yang mengatur tentang operasional kendaraan bermuatan berat. Kesepakatan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif terhadap penegakan aturan di wilayah tersebut, demi terciptanya ketertiban lalu lintas dan kenyamanan warga.

Baca Juga :  Sejumlah Relawan H. Dede-Virnie Beralih Dukungan Ke Hasby Jaya Baya-Amir Hamzah Menjadi Bupati Lebak

“Kami ucapkan terima kasih atas apa yang telah disampaikan oleh rekan-rekan pendemo. Sebagai Camat Sepatan dan Camat Pakuhaji, kami akan saling berkoordinasi dengan pihak pos pantau Dishub, Forkopimcam, serta teman-teman OKP yang ada di Kecamatan Sepatan dan Kecamatan Pakuhaji terkait hal ini,” ujar Camat.

Camat Sepatan dan Camat Pakuhaji juga menyampaikan turut bela sungkawa atas adanya insiden korban jiwa hingga meninggal dunia dari masyarakat beberapa hari yang lalu, walau bagaimanapun itu memang sudah takdir yang kuasa, dan kami turut prihatin dengan kejadian tersebut.

Selain itu, dari pihak Dishub juga berjanji untuk memperkuat sosialisasi mengenai aturan tersebut kepada masyarakat untuk memastikan kepatuhan yang lebih baik. Kami juga berkomitmen untuk terus memantau implementasi aturan dan melakukan evaluasi secara berkala.

Dengan adanya langkah konkret dan komitmen dari semua pihak, diharapkan penegakan Perbub No. 12 Tahun 2022 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. (Red)

Previous Post

Pemuda Anti Korupsi Matim, Mendesak KPK RI Untuk Memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Pelabuhan Pota Manggarai Timur

Next Post

FWJ Indonesia Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD Tangsel periode 2024 – 2029

Next Post
FWJ Indonesia Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD Tangsel periode 2024 – 2029

FWJ Indonesia Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD Tangsel periode 2024 - 2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • PWI Pusat Pastikan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan di PWI Banten dan Kota Maupun Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Tangsel Resmi Masuk Kesbangpol, Edy Riyadi Ajak Wartawan Bersatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Tuntutan FWJ Indonesia Aksi Demo Di Puspem Kota Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manajer dan Bendahara Dana Bumcam Kecamatan Wolowae Diduga Terindikasi Temuan Inspektorat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adriansyah putra Mahasiswa Luwu Timur Alumni UIN Alauddin Makassar Menengok kembali Historis Kepemimpinan di Kabupaten Luwu Timur & Wujudkan Pilkada Yang Harmonis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SERTIFIKAT UKW A/N : PANDJI PAMUNGKAS
WAKIL PRESIDEN RI & WAKIL PIMRED MEDIA KOMPASNEWS.COM
MUSTOFA HADI KARYA/OPAN - KETUA UMUM FORUM WARTAWAN JAYA INDONESIA
Media Flores News

© 2023 Mediafloresnews.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Rekrutmen

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • TNI dan POLRI
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekobis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini

© 2023 Mediafloresnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In