Rabu, Oktober 15, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Rekrutmen
Media Flores News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • TNI dan POLRI
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekobis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Login
No Result
View All Result
Media Flores News
Home Nasional

Hindari Hoaks! PT TMS Ungkap Fakta Hukum Soal Kepemilikan Perusahaan

tasbih by tasbih
15 Juli 2025
in Nasional
0
Hindari Hoaks! PT TMS Ungkap Fakta Hukum Soal Kepemilikan Perusahaan
0
SHARES
0
VIEWS

Jakarta  – PT Tonia Mitra Sejahtera (PT TMS) secara tegas membantah berbagai informasi simpang siur terkait struktur kepemilikan saham perusahaan yang beredar di masyarakat.

Melalui Direktur Utama Syam Alif Amiruddin, PT TMS menegaskan status hukum yang sah berdasarkan putusan pengadilan, sekaligus mengimbau publik untuk tidak mudah terpengaruh provokasi pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Related posts

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Temui Satpam Hotel Maris

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Temui Satpam Hotel Maris

14 Maret 2025
Sapa Warga, Kapolres Lebak Laksanakan Jumling di Masjid Nurul Iman Bani Ali Kampung Pasirwaru

Sapa Warga, Kapolres Lebak Laksanakan Jumling di Masjid Nurul Iman Bani Ali Kampung Pasirwaru

14 Maret 2025

Syam Alif Amiruddin menjelaskan bahwa satu-satunya dasar hukum yang sah mengenai kepemilikan dan struktur perseroan saat ini adalah Akta Nomor 170 tanggal 28 November 2022.

Baca Juga : 

Akta yang dibuat di hadapan Notaris Cokro Vera, S.H., M.Kn., ini telah dinyatakan sah dan mengikat melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Putusan pengadilan ini memperkuat posisi hukum kami. Kami ingin menegaskan kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan bahwa PT Tonia Mitra Sejahtera yang beralamat di Jalan Malaka, Perumahan Citraland, Cluster Green Leaf, Blok F1 No.15, Anduonohu, Poasia, Kendari, Sulawesi Tenggara adalah satu-satunya perseroan yang sah secara hukum,” ujar Syam Alif Amiruddin dalam keterangannya, Selasa (15/7).

Lebih lanjut, Syam Alif Amiruddin mengungkapkan bahwa dua akta lainnya, yakni Akta Nomor 4 tanggal 20 Maret 2024 dan Akta Nomor 6 tanggal 21 Maret 2024, telah secara tegas dinyatakan batal demi hukum.

Baca Juga :  Jalin Silahturahmi,Tim Matra Kongbeng Junior Fc Gelar Pertandingan Persahabatan Lawan Tim Tunas muda Sidomulyo FC

Putusan pengadilan memutuskan bahwa kedua akta tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Dengan demikian, segala tindakan atau pernyataan yang mengacu pada dua akta yang dibatalkan itu tidak lagi memiliki dasar hukum dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara legal.

Waspada Penipuan, PT TMS Tak Buka Kerja Sama atau Rekrutmen

Selain memperjelas status kepemilikan, Syam Alif Amiruddin juga menegaskan bahwa PT TMS hingga saat ini tidak memiliki rencana untuk menjalin kerja sama dalam bentuk apapun dengan pihak ketiga, termasuk untuk keperluan perekrutan tenaga kerja atau karyawan baru.

Baca Juga :  Perkuat SDM Kehumasan Polres, Divisi Humas Polri Kunjungi Polresta Tangerang

Langkah ini diambil sebagai upaya perlindungan masyarakat dari potensi penipuan oleh oknum-oknum yang mencoba mencatut nama perusahaan.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya, terlebih jika ada pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan dari PT Tonia Mitra Sejahtera untuk menawarkan kerja sama, investasi, atau proses rekrutmen tertentu,” lanjutnya.

PT TMS menegaskan komitmennya untuk menjaga kredibilitas dan legalitas perusahaan.

Apabila di kemudian hari ditemukan adanya tindakan dari pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan nama PT TMS secara tidak sah, perusahaan menyatakan akan menempuh langkah-langkah hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red)

Previous Post

Banksasuci Berhasil Menyabet Piala Bergilir Futsal Kapolres Cup 2025

Next Post

KDMP Cukanggalih Hadir Membangun Sinergi Kolaborasi Desa Menuju Masyarakat Maju dan Sejahtera

Next Post

KDMP Cukanggalih Hadir Membangun Sinergi Kolaborasi Desa Menuju Masyarakat Maju dan Sejahtera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • PWI Tangsel Resmi Masuk Kesbangpol, Edy Riyadi Ajak Wartawan Bersatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Tuntutan FWJ Indonesia Aksi Demo Di Puspem Kota Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manajer dan Bendahara Dana Bumcam Kecamatan Wolowae Diduga Terindikasi Temuan Inspektorat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adriansyah putra Mahasiswa Luwu Timur Alumni UIN Alauddin Makassar Menengok kembali Historis Kepemimpinan di Kabupaten Luwu Timur & Wujudkan Pilkada Yang Harmonis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Pusat Pastikan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan di PWI Banten dan Kota Maupun Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SERTIFIKAT UKW A/N : PANDJI PAMUNGKAS
WAKIL PRESIDEN RI & WAKIL PIMRED MEDIA KOMPASNEWS.COM
MUSTOFA HADI KARYA/OPAN - KETUA UMUM FORUM WARTAWAN JAYA INDONESIA
Media Flores News

© 2023 Mediafloresnews.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Rekrutmen

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • TNI dan POLRI
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekobis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini

© 2023 Mediafloresnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In