Selasa, Desember 9, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Rekrutmen
Media Flores News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • TNI dan POLRI
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekobis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Login
No Result
View All Result
Media Flores News
Home Nasional

Polda Sumut Gerebek Ruko tempat Perdagangan Oli Illegal

Admin2 by Admin2
29 Agustus 2023
in Nasional
0
Polda Sumut Gerebek Ruko tempat Perdagangan Oli Illegal
0
SHARES
2
VIEWS

Mediafloresnews.com – MEDAN – Subdit I/Indag Direktorat (Dit) Reskrimsus menggerebek Ruko dl kompleks pergudangan Cemara Cahaya Mas Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang yang dijadikan tempat Perdagangan Oli Illegal, Jumat (25/8/2023)

“Pelanggaran tindak pidana dengan sengaja memproduksi, dan memasarkan oli yang tidak sesuai Standart Nasional Indonesia (SNI),” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol DR. Teddy Marbun di lokasi gudang, Senin (28/8).

Related posts

Hindari Hoaks! PT TMS Ungkap Fakta Hukum Soal Kepemilikan Perusahaan

Hindari Hoaks! PT TMS Ungkap Fakta Hukum Soal Kepemilikan Perusahaan

15 Juli 2025
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Temui Satpam Hotel Maris

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Temui Satpam Hotel Maris

14 Maret 2025

Ia menyebutkan, pengungkapan itu hasil penyelidikan dan informasi masyarakat adanya gudang diduga menjadi tempat aktivitas memproduksi oli, pengemasan oli serta pengemasan air radiator bermerek tanpa izin.

Baca Juga :  30 Tahun Dedikasi Agus Flores di PW FRN, Fokus Perkuat Sinergi Pers dan Polri

Dari penindakan tindak pidana pemalsuan oli tersebut, pihaknya mengamankan 4 tersangka berinisial N, AP, SW dan P. Keempat tersangka diduga bertindak sebagai teknisi yang melaksanakan proses atau mekanisme produksi oli, memasukkan oli ke dalam botol, memberi label stiker merek, mengemas ke dalam kardus hingga memperjualkan oli yang diproduksi tersebut.

“Untuk terduga pemilik praktik produksi oli dan tempat yang digunakan sebagai lokasi sudah diketahui identitasnya berinisial T. Saat ini masih dilakukan pengembangan penyidikan dan diimbau untuk segera menyerahkan diri,” imbaunya.

Baca Juga :  Sejumlah Relawan H. Dede-Virnie Beralih Dukungan Ke Hasby Jaya Baya-Amir Hamzah Menjadi Bupati Lebak

Dari lokasi, lanjutnya, petugas menyita lebih dari 30 jenis barang bukti seperti puluhan drum berisi bahan baku oli, mesin produksi oli, mesin produksi tutup botol kemasan oli berbagai merek, mesin produksi stiker oli berbagai merek, ratusan tumpukan kardus kemasan oli berbagai merek, dan sejumlah barang bukti lain.

Ditegaskan, terhadap para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2004 tentang perindustrian, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Baca Juga :  Modusnya Oknum Kolompok Tani  di Desa Sangiangtanjung, Mengaku Sudah Bayar Upah Pekerja: Pada Salah Satu Warga Masyarakat

Sementara, menjawab pertanyaan wartawan, Teddy Marbun mengaku pihaknya masih mendalami berapa lama praktik pemalsuan itu telah berlangsung, rata-rata jumlah produksi perhari dan total produksi selama ini, serta dugaan jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam pemasaran hasil produksi oli selama ini.

Dirkrimsus menambahkan bahwa oli ilega itu dijual di wilayah Sumatera Utara “informasi sementara dipasarkan di Sumut,” pungkasnya. (Red)

Previous Post

Ratusan Peserta Jalan Sehat Meriahkan HUT RI Ke- 78

Next Post

Kapolres Parigi Moutong Hadiri Peresmian Posko Kebangsaan Kab. Parigi Moutong

Next Post
Kapolres Parigi Moutong Hadiri Peresmian Posko Kebangsaan Kab. Parigi Moutong

Kapolres Parigi Moutong Hadiri Peresmian Posko Kebangsaan Kab. Parigi Moutong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Sinergi Kolaborasi Komunitas SAJ (Saung Abah Jhon) dalam Kegiatan Bukber dan Santunan Yatim Piatu + Janda Bersama BAZNAS Tangsel dan Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KDMP Cukanggalih Hadir Membangun Sinergi Kolaborasi Desa Menuju Masyarakat Maju dan Sejahtera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dr.Boyke Terdaftar di KPU Sebagai Caleg DPRD Kab.Tangerang Partai Golkar Davil 5

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manajer dan Bendahara Dana Bumcam Kecamatan Wolowae Diduga Terindikasi Temuan Inspektorat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SERTIFIKAT UKW A/N : PANDJI PAMUNGKAS
WAKIL PRESIDEN RI & WAKIL PIMRED MEDIA KOMPASNEWS.COM
MUSTOFA HADI KARYA/OPAN - KETUA UMUM FORUM WARTAWAN JAYA INDONESIA
Media Flores News

© 2023 Mediafloresnews.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Rekrutmen

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • TNI dan POLRI
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekobis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini

© 2023 Mediafloresnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In