Kamis, Oktober 16, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Rekrutmen
Media Flores News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • TNI dan POLRI
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekobis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
  • Login
No Result
View All Result
Media Flores News
Home Kab.Manggarai

Marak Terjadi Aktivitas Tambang di Kecamatan Reok, Integritas DLH dan APH Kabupaten Manggarai Dipertanyakan

Redaksimfn by Redaksimfn
19 Agustus 2024
in Kab.Manggarai
0
0
SHARES
14
VIEWS

Mediafloresnews.Com – Manggarai – Sudah jadi rahasia umum, banyak perusahaan tambang tanpa izin amdal di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai. Keberadaan tambang tanpa izin ambal tersebut mendapat sorotan dari organisasi Gerakan Mahasiswa Pejuang Kerakyatan (GMPK).

Kepada media ini, Arman selaku Ketua Umum GMPK menilai buruknya kinerja serta mempertanyakan integritas DLH ( Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Manggarai. Minggu (18/08/2024).

Related posts

Pemuda Anti Korupsi Matim, Mendesak KPK RI Untuk Memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Pelabuhan Pota Manggarai Timur

Pemuda Anti Korupsi Matim, Mendesak KPK RI Untuk Memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Pelabuhan Pota Manggarai Timur

28 Agustus 2024

Gerakan Mahasiswa Pejuang kerakyatan sebagai organisasi Mahasiswa yang masif melakukan pendampingan kasus-kasus kerakyatan menyoroti langsung kinerja DLH (Dinas lingkungan Hidup) Kab. Manggarai diduga gagap dan gugup menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelaksana pengendalian, pengawasan dan pencemaran lingkungan hidup serta pelaksanaan penegakan hukum lingkungan baik secara administratif maupun perdata.” terangnya kepada media ini melalui press release.

Baca Juga :  Pemuda Anti Korupsi Matim, Mendesak KPK RI Untuk Memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Pelabuhan Pota Manggarai Timur

Arman menjelaskan, berdasarkan hasil analisis kajian materil dan formil serta keresahan terhadap fenomena kerusakan lingkungan yang semakin hari, semakin menghawatirkan di Kabupaten Manggarai Khususnya di Kecamatan Reok.

Selanjutnya, GMPK menilai kondisi lingkungan hidup di Kabupaten Manggarai masuk dalam zona krusial. Ini ditenggarai keterlibatan pengusaha nasional dan lokal secara massif mengeksploitasi sumber daya alam, mengeruk isi bumi tanpa pertimbangan dan kajian yang sistematis, kritis mengenai asas manfaat terhadap kegiatan tersebut

“Sebagaimana yang termaktub dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3; “Bumi dan Air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat

Baca Juga :  Pemuda Anti Korupsi Matim, Mendesak KPK RI Untuk Memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Pelabuhan Pota Manggarai Timur

“Kondisi faktual kegiatan eksplorasi dan eksploitasi alam dapat dilihat dari kehadiran tambang yang melakukan aktivitas penambangan dibeberapa titik di Kabupaten Manggarai Kecamatan Reok, mengeruk isi alam Tanpa kajian yang komprehensif. Selain itu, aktivitas penambangan yang ada diduga menutup mata dan telinga terhadap prosedur hukum dan konstitusi yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

GMPK juga mengingatkan seluruh stakeholder di Kabupaten Manggarai bahwa potensi konflik sosial kerap juga menjadi bumerang dilingkungan masyarakat sekitar tambang terhadap adanya kepentingan individu dan kelompok tertentu akibat aktivitas pertambangan.

Baca Juga :  Pemuda Anti Korupsi Matim, Mendesak KPK RI Untuk Memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Pelabuhan Pota Manggarai Timur

Kerusakan lingkungan juga disebabkan kurangnya partisipasi pemerintah setempat mulai dari tingkat atas sampai bawah dalam hal ini APH wilayah Manggarai, APH wilayah Kec. Reok dan khususnya DLH (Dinas lingkungan hidup) Kabupaten Manggarai yang tidak menjalankan tugas dan fungsinya, seolah-olah menutup mata dan telinga terhadap kondisi kelangsungan lingkungan hidup.

“Saya selaku Ketua Umum GERAKAN MAHASISWA PEJUANG KERAKYATAN menantang keras Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan kajian secara akademis terkait aktivitas pertambangan yang marak terjadi di Kab. Manggarai Kec. Reok, terkhusus DLH (Dinas Lingkungan Hidup) yang diduga tidak menjalankan tugas dan fungsinya.” tegas Arman.

(Jaenudin)

Previous Post

Ketum Ikatan Keluarga Besar Barisan Pelopor Resmi Dipegang Tanto Sudiro

Next Post

Soal Reseller, Ancol Kembalikan Pengelolaan Asongan Ke Manajemen PT PJA

Next Post
Soal Reseller, Ancol Kembalikan Pengelolaan Asongan Ke Manajemen PT PJA

Soal Reseller, Ancol Kembalikan Pengelolaan Asongan Ke Manajemen PT PJA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • PWI Pusat Pastikan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan di PWI Banten dan Kota Maupun Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Tangsel Resmi Masuk Kesbangpol, Edy Riyadi Ajak Wartawan Bersatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Tuntutan FWJ Indonesia Aksi Demo Di Puspem Kota Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manajer dan Bendahara Dana Bumcam Kecamatan Wolowae Diduga Terindikasi Temuan Inspektorat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adriansyah putra Mahasiswa Luwu Timur Alumni UIN Alauddin Makassar Menengok kembali Historis Kepemimpinan di Kabupaten Luwu Timur & Wujudkan Pilkada Yang Harmonis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SERTIFIKAT UKW A/N : PANDJI PAMUNGKAS
WAKIL PRESIDEN RI & WAKIL PIMRED MEDIA KOMPASNEWS.COM
MUSTOFA HADI KARYA/OPAN - KETUA UMUM FORUM WARTAWAN JAYA INDONESIA
Media Flores News

© 2023 Mediafloresnews.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Cyber
  • Rekrutmen

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • TNI dan POLRI
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekobis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini

© 2023 Mediafloresnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In